Budaya adalah sebuah warisan sosial
mengandung arti bahwa budaya adalah pemberian suatu hasil akumulasi berbagai
macam interaksi tatanan sosial dimasa lalu kepada generasi setelahnya untuk
kemudian berulang seperti sebuah siklus. Siklus itu hanya akan terputus jika
budaya (warisan) itu tidak lagi diulang oleh generasi selanjutnya. Jadi artinya
budaya akan terus menjadi sebuah warisan, jika masyarakat (faktor sosial) terus
menggunakannya sebagai bagian dari keterinteraksian antar mereka.
Budaya adalah sebuah warisan sosial
juga adalah segala sesuatu yang tercipta atau dilakukan oleh sekumpulan
individu disuatu tempat tertentu di masa lalu dan kemudian melalui waktu hingga
sampai di masa selanjutnya. Pemberian itu kemudian diulang sebagai sebuah
tradisi yang sebagian berasal dari warisan masa lalu oleh generasi sekarang.
Sebagai contoh adalah bagaimana
dulu tarian adat daerah provinsi Lampung itu hanya bisa dilihat diacara tertentu
seperti acara adat, acara pernikahan, atau acara besar penyambutan tamu agung
dan biasanya dimainkan oleh masyarakat pribumi. Namun seiring dengan upaya
pelestarian warisan budaya, kini banyak berdiri sanggar-sanggar maupun
komunitas tari Lampung. Tarian Lampung kini bisa dilihat diacara-acara yang
lebih umum seperti pameran kebudayaan atau acara anak-anak muda Lampung (Salah
satunya di tempat saya tinggal, yaitu Asrama Mahasiswa Lampung Bandung) atau
dijadikan program kebudayaan oleh Pemerintah Daerah Lampung.
Namun yang menarik adalah bahwa
kini tarian Lampung tidak hanya dimainkan oleh orang pribumi saja, tapi
orang-orang pendatang (bukan pribumi) bahkan terdapat modifikasi gerak tari dan
musik yang memasukkan unsur modern kedalamnya sehingga tidak lagi sama seperti
warisan leluhurnya. Kemudian, kita bisa temukan tarian itu tidak hanya di
daerah asalnya, yaitu Lampung tapi bisa dari tempat lain.
Hal ini membuktikan bahwa tarian
yang merupakan warisan masa lalu (leluhur) itu turun temurun diulang oleh generasi
selanjutnya. Kendati mengalami modifikasi dan akulturasi, warisan itu tetap ada
hingga sekarang, karena selalu ada interaksi oleh masyarakat yang
mempertahankannya sebagai sebuah tradisi dan seni.
Dalam buku berjudul Culture: A
Critical Review of Concepts and Definitions di tahun 1952 milik Alfred L.
Kroeber, dkk dijelaskan bahwa
. . . the cultural, that which we
inherit by social contact. . . . (Tozzer, 1925: 6) dan,
. . . “culture” is not a state or
condition only, but a process; as in agriculture or horticulture we mean not
the condition of the land but the whole round of the farmer’s year, and all
that he does in it; “culture,” then, is what remains of men’s past, working on
their present, to shape their future (Myres, 1927: 16)
Kedua kutipan diatas menggambarkan
bahwa budaya itu diwariskan oleh dan melalui kontak sosial atau dengan kata
lain interaksi antar kelompok masyarakat. Budaya juga merupakan kesatuan proses
kegiatan yang memang secara langsung atau pun tidak langsung bertahan sebagai
sebuah warisan kepada generasi selanjutnya karena dilakukan berulang-ulang
kali. Hal ini sama terjadi pada persoalan tarian daerah tadi.
Sumber :
Culture: A Critical Review of
Concepts and Definitions. Contributors: A. L. Kroeber – author, Clyde Kluckhohn
– author, Wayne Untereiner – author, Alfred G. Meyer – author. Publisher:
Vintage Books. Place of Publication: New York. Publication Year: 1952. Page
Number: 89.