Tampilkan postingan dengan label sosial budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosial budaya. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Mei 2013

Bidang Sosial Budaya


Bidang Sosial Budaya mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Badan dalam menganalisa, merumuskan dan menyusun rencana dan kebijakan teknis di bidang sosial budaya yang meliputi pendidikan, pariwisata, budaya, kesehatan, kesejahteraan sosial dan aparatur pemerintahan.
Fungsi :
  • Penyusunan rencana program dan petunjuk teknis dalam rangka perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek/ tahunan di bidang sosial budaya;
  • Pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis di bidang sosial budaya;
  • Pelaksanaan sinkronisasi perencanaan program kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah dan instansi terkait yang berkaitan di bidang sosial budaya;
  • Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi terkait mengenai rencana pengembangan di bidang sosial budaya;
  • Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian di bidang sosial budaya;
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas; dan
  • Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya.
Sub Bidang Pendidikan, Pariwisata dan Budaya
Sub Bidang Pendidikan, Pariwisata dan Budaya, mempunyai tugas :
  • Menyiapkan bahan penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang pendidikan, pariwisata dan budaya;
  • Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis di bidang pendidikan, pariwisata dan budaya;
  • Menyiapkan bahan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi terkait di bidang pendidikan, pariwisata dan budaya;
  • Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian di bidang pendidikan, pariwisata dan budaya;
  • Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas; dan
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya.
Sub Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
Sub Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial, mempunyai tugas :
  • Menyiapkan bahan penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial;
  • Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial;
  • Menyiapkan bahan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi terkait di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial;
  • Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial;
  • Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas; dan
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya.

Rabu, 15 Mei 2013

sosial budaya

Budaya adalah sebuah warisan sosial mengandung arti bahwa budaya adalah pemberian suatu hasil akumulasi berbagai macam interaksi tatanan sosial dimasa lalu kepada generasi setelahnya untuk kemudian berulang seperti sebuah siklus. Siklus itu hanya akan terputus jika budaya (warisan) itu tidak lagi diulang oleh generasi selanjutnya. Jadi artinya budaya akan terus menjadi sebuah warisan, jika masyarakat (faktor sosial) terus menggunakannya sebagai bagian dari keterinteraksian antar mereka.

Budaya adalah sebuah warisan sosial juga adalah segala sesuatu yang tercipta atau dilakukan oleh sekumpulan individu disuatu tempat tertentu di masa lalu dan kemudian melalui waktu hingga sampai di masa selanjutnya. Pemberian itu kemudian diulang sebagai sebuah tradisi yang sebagian berasal dari warisan masa lalu oleh generasi sekarang.

Sebagai contoh adalah bagaimana dulu tarian adat daerah provinsi Lampung itu hanya bisa dilihat diacara tertentu seperti acara adat, acara pernikahan, atau acara besar penyambutan tamu agung dan biasanya dimainkan oleh masyarakat pribumi. Namun seiring dengan upaya pelestarian warisan budaya, kini banyak berdiri sanggar-sanggar maupun komunitas tari Lampung. Tarian Lampung kini bisa dilihat diacara-acara yang lebih umum seperti pameran kebudayaan atau acara anak-anak muda Lampung (Salah satunya di tempat saya tinggal, yaitu Asrama Mahasiswa Lampung Bandung) atau dijadikan program kebudayaan oleh Pemerintah Daerah Lampung.

Namun yang menarik adalah bahwa kini tarian Lampung tidak hanya dimainkan oleh orang pribumi saja, tapi orang-orang pendatang (bukan pribumi) bahkan terdapat modifikasi gerak tari dan musik yang memasukkan unsur modern kedalamnya sehingga tidak lagi sama seperti warisan leluhurnya. Kemudian, kita bisa temukan tarian itu tidak hanya di daerah asalnya, yaitu Lampung tapi bisa dari tempat lain.

Hal ini membuktikan bahwa tarian yang merupakan warisan masa lalu (leluhur) itu turun temurun diulang oleh generasi selanjutnya. Kendati mengalami modifikasi dan akulturasi, warisan itu tetap ada hingga sekarang, karena selalu ada interaksi oleh masyarakat yang mempertahankannya sebagai sebuah tradisi dan seni.

Dalam buku berjudul Culture: A Critical Review of Concepts and Definitions di tahun 1952 milik Alfred L. Kroeber, dkk dijelaskan bahwa

. . . the cultural, that which we inherit by social contact. . . . (Tozzer, 1925: 6) dan,

. . . “culture” is not a state or condition only, but a process; as in agriculture or horticulture we mean not the condition of the land but the whole round of the farmer’s year, and all that he does in it; “culture,” then, is what remains of men’s past, working on their present, to shape their future (Myres, 1927: 16)

Kedua kutipan diatas menggambarkan bahwa budaya itu diwariskan oleh dan melalui kontak sosial atau dengan kata lain interaksi antar kelompok masyarakat. Budaya juga merupakan kesatuan proses kegiatan yang memang secara langsung atau pun tidak langsung bertahan sebagai sebuah warisan kepada generasi selanjutnya karena dilakukan berulang-ulang kali. Hal ini sama terjadi pada persoalan tarian daerah tadi.

Sumber :

Culture: A Critical Review of Concepts and Definitions. Contributors: A. L. Kroeber – author, Clyde Kluckhohn – author, Wayne Untereiner – author, Alfred G. Meyer – author. Publisher: Vintage Books. Place of Publication: New York. Publication Year: 1952. Page Number: 89.


 

Copyright © BLOG MARI BERBAGI Design by O Pregador | Blogger Theme by Blogger Template de luxo | Powered by Blogger